Inilah Pertimbangan Pemerintah Pusat, Layak Dan Tidaknya New Normal Dilakukan ?



Indonesia siap menyambut new normal di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 102 kabupaten/kota  diizinkan untuk menerapkan tatanan normal yang baru itu. Namun seperti apa pertimbangan pemerintah dalam menentukan layak-tidaknya sebuah daerah menerapkan new normal?

Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto berharap, penerapan new normal tidak seharusnya disikapi dengan euforia. Sebab, dengan diberlakukannya new normal bukan berarti masyarakat bebas seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. 

Yuri mengatakan, new normal bukan berarti tidak lagi menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. New normal ialah bertindak produktif namun tetap memastikan aman dari penularan virus corona. 

Yuri mengatakan, pemerintah daerah wajib lakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal. Pemda harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.

Penerapan new normal tidak dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. 

Sedangkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, para pengusaha khawatir pemasukan yang mereka dapatkan saat new normal tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan. 

Diana menjelaskan, daya beli masyarakat belum tentu sudah pulih saat pemerintah menerapkan era new normal. Sebab, banyak warga yang perekonomian terdampak Covid-19 dan angka pengangguran juga melonjak.

\

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama