Sorotan Redaksi
Sungguh menyedihkan nasib Perawat Di indonesia, Karena Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat terdapat 358 aduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri para perawat di berbagai daerahyaang belum dibayarkan. Padahal ada sekitar 61,73 persen instansi yang diadukan belum membayar THR perawat berstatus rumah sakit pemerintah, dan ada 37,71 persen berasal dari fasilitas kesehatan tingkat lanjutan swasta
Seharusnya Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan perawat yang
belum mendapatkan insentif atau THR dapat segera mendapatkannya, serta meminta
pihak rumah sakit segera memberikan THR kepada para perawat tersebut, baik yang
berada di RS Pemerintah maupun swasta.Hal ini mengingat mereka adalah garda
terdepan dalam pandemi covid 19.
Pihak rumah sakit harus segera
menginformasikan dan memberikan kepastian waktu pencairan insentif atau THR
kepada perawat tersebut, sehingga insentif atau THR tersebut dapat cair sesuai
dengan besaran yang tercantum pada peraturan yang ada.
Untuk itu Pemerintah harus melakukan
evaluasi terhadap keterlambatan pemberian THR tersebut, sehingga ke depannya
hal serupa tidak kembali terulang, mengingat masyarakat, termasuk perawat,
membutuhkan biaya hidup, terlebih di situasi pandemi saat ini.
Jangan sampai mereka berhenti bekerja ditengah pandemi terjadi di Indonesia...
