Rencana pemerintah memberikn gaji 600 ribu perbulan selam 4 bulan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp. 5 juta ternyata menimbulkan kontra.
Pelaku usaha menilai lebih baik uang pemerintah dipakai untuk pinjaman kepada mereka. Ada dampak domino yang bakal timbul, selain usaha yang berjalan, pegawai pun bakal tetap mendapat gaji penuh
"Ekonomi supaya nggak jadi beban berat ke pemerintah, kalau pemerintah kasih bantuan langsung, artinya duit hilang, kasih ke rakyat Rp 600 ribu atau Rp 1 juta, Rp 2 juta, begitu diberi ng
gak balik. Mending alokasikan sebagian itu pinjamkan ke pengusaha. Kamu punya berapa karyawan, bayar gaji berapa sebulan, misal Rp 500 juta, nih kita pinjamkan Rp 3 miliar buat bayar gaji buat 6 bulan misalnya," kata Waketum DPP Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Johnnie Sugiarto, Jumat (7/8).Sehingga utang gaji yang sudah ditanggung pengusaha kepada karyawan bisa diselesaikan. Sementara pegawai tetap mendapat haknya yakni tidak ada pemotongan gaji. Namun, karena pinjaman, pemerintah bisa kembali mendapatkan dana tersebut setelah melewati jangka waktu tertentu, misal 3 tahun.
"Duitnya kan nggak hilang, tapi kita kasih duit ke karyawan. Karyawan hidup beri uang ke keluarganya, kan dia belanja lagi, putar lagi kan. Sekarang ini ekonomi minus karena karyawan nggak punya duit buat belanja, kan banyak gajinya nggak dibayar, ada 25% ya nggak cukup buat biaya hidup," jelasnya.
Jika memang memerlukan bukti pembayaran gaji, hal tersebut hanya bersifat teknis yang bisa dipenuhi oleh perusahaan penerima pinjaman. Namun, esensi perputaran uang bisa berjalan karena berdampak bagi perusahaan dan karyawan. Di sisi lain, pemerintah pun bisa mendapatkan dananya kembali.