Buntut Dangdutan Di Tegal, Kapolsek Dicopot, Pimpinan DPRD Jadi Tersangka, Walikota Berbohong ?


Setelah mencopot Kapolsek Tegal Selatan, Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka. Penetapan itu setelah Wasmad menggelar pesta hajatan dengan hiburan dangdut di Lapangan Tegal Selatan Rabu, 23 September 2020.

“Kita telah melakukan penetapan tersangka kepada terlapor atas nama WES,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/09).

“Atas dasar laporan itu kita melakukan serangkaian upaya penyelidikan, kemudian setelah bukti permulaan yang cukup kita tingkatkan menjadi penyidikan,” lanjutnya.

Menurut Rita, Wasmad melaksanakan hajatan pernikahan dan sunatan dengan mengundang tamu dengan hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, Wasmad juga dinilai tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh petugas yang berwenang.


Rita menuturkan, sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan. Tak hanya itu, polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para saksi ahli.

“Dari hasil penyidikan dan melakukan serangkaian upaya pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, dan beberapa ahli ada ahli pidana, ahli kesehatan, dan ahli bahasa,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 7 barang bukti yakni surat pengantar RT,  pengantar kelurahan, pernyataan yang ditandatangani WES, surat izin yang dierbitkan Polsek, dan 1 keping DVD berisi rekaman video yang menggambarkan jalannya acara.

Atas perbuatannya, Wasmad disangkakan Pasal 93 Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 216 ayat 1 KUH Pidana Jo. Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.

Meski begitu, Wasmad tidak ditahan dan hanya akan dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum yang berjalan.

“Melihat ancaman hukumannya kita tidak melakukan penahanan, ancamannya satu tahun penjara denda Rp 100 juta. Kita sudah punya surat pemanggilan tersangka, rencana kita panggil hari Rabu, setelah itu wajib lapor,” pungkas Rita

Sedangkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebelumnya mengaku tak tahu-menahu perihal keberadaan panggung megah pada acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Dalam rekaman yang dibagikan akun Twitter Info Jateng alias @Jateng_Twit membuat utas yang berisi foto-foto dan video Dedi Yon, nampak Dedi Yon menaiki panggung dengan pengawalan dan memberi sejumlah uang atau saweran kepada penyanyi yang tengah beraksi.

“Video eklusif kiriman warga Tegal, WALIKOTA TEGAL DEDI YON SUPRIYATNO KLARIFIKASI ke gubernur @ganjarpranowo. KAMI TIDAK TAHU MENAHU ada panggung sebesar itu laporan ke kami hanya panggung kecil buat hiburan tamu undangan. Walikotanya tambah ikut Nyawer,” tulis akun @Jateng_Twit, Senin (28/09).

“Padahal Jum’at Malam walikota dengan PD datang ketemu @ganjarpranowo dan meminta maaf. Bahwa walikota Tegal kecolongan atau pura-pura nggak tahu, padahal beliau ikut nyawer. Sumpah ngerjain bener ini walikotanya siapa sih ini!” sambung pengelola akun @Jateng_Twit di unggahan selanjutnya.

nampaknay Yon berohong ketika melaporkan kepada ganjar seperti yang dikemukannya, harusnya polisi juaga menetapakn yon sebagai tersangka, selain karena kebohongan publik,  yon juga ikut sorta dalam panggung dangduatan sebagai kepala daerah, seoeri foto i bawah  ini :

karena sebelumnya, Yon mengaku, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan. Namun kenyataannya, Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar dan dihadiri ribuan orang penonton.

Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari. “Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/09) malam.

Bahkan, Walkot berjanji  tak mau lagi kecolongan. Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser. Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara. Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.

“Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.

IG

.

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama