Satrio ditangkap jajaran Polresta Tangerang karena melakukan aksi corat coret di dalam sebuah masjid di Tangerang, Banten. Ini sosok pelaku tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengatakan pelaku bernama Satrio dan masih berusia 18 tahun. Pria tersebut merupakan warga sekitar di muscla.
Kombes Ade mengatakan pelaku tinggal di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Lokasi itu merupakan lokasi musala yang menjadi target corat-coret.
Peristiwa pencoret-coretan Musala Darussalam itu sendiri ketahuan warga ketika pengurus rumah ibadah tersebut hendak melakukan azan asar pada Selasa petang lalu. Ia yang kaget melihat banyak coretan vandalisme di dinding, lantai, bahkan terlihat sobekan alquran serta sajadah itu pun lalu bersama warga melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis, Tangerang.
"Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Selasa.
Setelah polisi melakukan olah TKP, musala pun segera dirapikan warga bersama polisi. Dan, ibadah pun kembali dilakukan seperti biasa di sana pada waktu salat Magrib tanpa gangguan pascakejadian vandalisme di musala tersebut.
Musala dengan cat bernuansa hijau itu banyak coretan dengan tulisan di dinding, seperti yang mencolok 'Saya Kafir'
Setelah dilaporkan pengurus musala, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Satrio,
"Polisi berhasil amankan satu orang pelaku atas nama Satrio(18) dirumahnya, yang hanya berharap 50 meter dari musholla. Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Selasa (29/9).
Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, sejauh ini pelaku diduga terpapar suatu aliran yang didapatkan dari Youtube dan aplikasi.
"Dia belajarnya malah dari aplikasi agama gitu, terus sering nonton youtube juga," kata Fikry saat dikonfirmasi lewat layanan pesan ponsel, Rabu.
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan meminta keterangan dari pelaku. Pemeriksaan rumah pelaku yang hanya berjarak 50 dari musala juga akan dilakukan penyidik dari Polresta Tangerang.
"Ya masih di dalami, sumber-sumber alirannya. Iya, [pelaku] tinggal dengan orang tuanya. Untuk penggeledahan rumah pelaku, nanti dari penyidik yang lakukan," ujar Fikry.
Peristiwa pencoret-coretan Musala Darussalam itu sendiri ketahuan warga ketika pengurus rumah ibadah tersebut hendak melakukan azan asar pada Selasa petang lalu. Ia yang kaget melihat banyak coretan vandalisme di dinding, lantai, bahkan terlihat sobekan alquran serta sajadah itu pun lalu bersama warga melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis, Tangerang.
"Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Selasa.
Setelah polisi melakukan olah TKP, musala pun segera dirapikan warga bersama polisi. Dan, ibadah pun kembali dilakukan seperti biasa di sana pada waktu salat Magrib tanpa gang
apa arti kafir?
dia non muslim?
harus dihukum berat.