Inilah Rangkuman Media Terpopuler kemarin Tanggal 9 September 2020 ?




1. Tank TNI Tabrak Gerobak dan Motor di Bandung Barat

Beredar di media sosial Instagram satu unit tank milik TNI AD mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian ini terjadi di ruas Jalan Raya Cipatat atau tepatnya depan Polsek Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/9/2020).

Video berdurasi 19 detik yang diabadikan oleh warga menunjukkan ada dua tank yang keluar dari Jalan Saguling, area PLTA Saguling, menuju Jalan Raya Cipatat. Saat melaju, tank pertama berhasil berbelok dengan mulus. Namun tank kedua tersebut tak terkendali, lalu menghantam sepeda motor dan gerobak penjual gorengan.

Kanit Lantas Polsek Cipatat Ipda Nana mengatakan akibat kecelakaan tersebut gerobak dan sejumlah motor yang sedang berada di pinggir jalan mengalami kerusakan. "Betul ada kecelakaan tank Yonkav 4, tapi itu sebetulnya hanya kecelakaan biasa saja," ucap Nana saat dihubungidetikcom.

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, karena pemilik motor dan penjual gorengan berhasil menghindar.

2. Jerink Walk Out dari Persidangan Kasus 'IDI Kacung WHO'

Jerinx 'SID' keluar dari forum sidang di tengah persidangan. Jerinx keberatan sidang kasus 'IDI kacung WHO' digelar secara online.

"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).

Sebab, kata Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya. "Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.

Ketua majelis hakim Adyana Dewi kembali menegaskan sidang dilakukan secara online sesuai peraturan sidang pada masa pandemi. Sebab, katanya, belum ada putusan MK atau MA yang membatalkan aturan itu.

"Tetap memperlakukan persidangan secara online, itu sudah kami tetapkan. Sekarang untuk dilakukan persidangan untuk membaca surat dakwaan oleh penuntut umum," kata Adyana Dewi.

"Maaf, Yang Mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online. Jika ini dipaksakan, saya memilih keluar dari sidang, terima kasih," ujar Jerinx.

Jerinx dan kuasa hukum lalu meninggalkan forum sidang. Jaksa penuntut umum melanjutkan membacakan dakwaan.

3. Viral Tawuran di Laut Jakarta Utara

Aksi tawuran di tengah laut menjadi viral di media sosial. Dalam video viral, terlihat sekelompok pemuda saling berhadap-hadapan satu sama lain.

Mereka mempersenjatai diri dengan celurit. Kedua kelompok tampak saling sambit celurit. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian itu.

Ketika ditelusuri lokasi aksi tawuran tersebut pada Kamis (10/9/2020). Lokasi aksi tawuran itu diketahui berada di laut wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi tawuran terjadi di laut. Ada sejumlah kapal yang terparkir di pinggir laut tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (6/9) lalu. Kapolsek Cilincing Kompol Imam mengaku pihaknya sudah mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku.

"Cuma orang-orang itu waktu didatengin, mereka disuruh naik ke atas. Mereka saling akrab, 'Orang kita main-main kok, Pak'," kata Imam.

"Nyari sensasi saja itu seolah-olah tawuran," sambungnya.

4. Poin-poin Penting PSBB Total Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Keputusan itu akan berlaku mulai 14 September.

"Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).

Semua perkantoran akan bekerja dari rumah. Sedangkan perkantoran non-esensial harus menjalankan seluruh kegiatannya dari rumah.

"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," papar Anies.

Selain bekerja, tempat ibadah juga akan ditutup warga juga diminta untuk beribadah di rumah. Sedangkan tempat hiburan juga disebut akan kembali tutup, dan adanya pembatasan transportasi publik.

sumber detik.com


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama