ORANG TERKAYA RI TOLAK PSBB TOTAL, AKANKAH PSBB TOTAL MENJADI BATAL ?


Peter Frans Gontha, memposting surat penolakan orang terkaya di Indonesia atas pemberlakuan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebuah posting di Instagram pada Sabtu (12/9/2020), Gontha mempublikasikan surat penolakan pemberlakuan PSBB total kembali yang ditulis oleh Robert Budi Hartono untuk Presiden RI Joko Widodo.

"Surat Budi Hartono Orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September, 2020," tulis Peter yang merupakan mantan Dubes RI untuk Polandia dengan  sejumlah foto yang dimuatnya.

Di surat itu menjelaskan sejumlah alasan mengapa mereka menolak diberlakukan PSBB kembali. Salah satunya adalah karena aturan itu disebut terbukti tidak efektif membendung penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB (total) kembali itu tidak tepat. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. (Bukti terlampir - Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker)." bunyi surat itu.

"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik. (Bukti terlampir - Chart B - DKI Jakarta)," jelasnya.

Mereka juga menganggap alasan Anies untuk memberlakukan kembali PSBB karena khawatir soal daya tampung Rumah Sakit di Jakarta, kurang masuk akal.

"Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," jelas surat Budi Hartono yang merupakan pemiliki Grup Djarum dan BCA.

Dalam surat  disebutkan salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah, yaitu  dengan membangun rumah sakit darurat di pelabuhan, seperti yang dilakukan Singapura.

"Contoh Solusi terlampir: ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis. Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu - Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga)." jelasnya.

Namun kebenaran surat tersebut belum bisa dikonfirmasi kepada pihak Budi Hartono oleh tim kami.

Surat itu dikeluarkan setelah, Rabu lalu Anies Baswedan mengumumkan akan melakukan PSSB total di Jakarta mulai 14 September 2020. 

Alasannya adalah karena melihat perkembangan kasus Covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Dalam masa PSBB total itu, ia melarang perkantoran beroperasi dan akan menutup semua tempat hiburan. Anies juga mengimbau warga untuk tidak keluar Jakarta.

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama