Inilah Kronologis OTT KPK, Kasus Impor Bawang Putih, Bagaimana ?




bagimanakah Kronologis OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan satu orang anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra. Berikut kronologi penangkapannya :

Pertama KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap yang berkaitan dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih untuk tahun 2019.

kedua KPK  melakukan operasi senyap, dengan mengamankan 13 orang pelaku, yang diduga untuk memuluskan kuota impor sebanyak 20 ribu ton bawang putih dengan nilai komisi untuk tiap kilogram sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800.

Ketiga memastikan  terjadinya transaksi, kemudian tim mengamankan ELV dari pihak swasta dan MBS yang merupakan orang kepercayaan INY (Nyoman Dhamantra) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta,

Keempat KPK melakukan pengamanan uang sebesar S$50 ribu. Setelah itu, secara paralel, KPK kemudian mengamankan DDW, CSU, dan LSK di sebuah Hotel yang ada di Jakarta Barat.  Dari DDW, tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir money changer Indocev.
 
Kelima CSU alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro , sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian. Perusahaan ini diduga memiliki kepentingan untuk mendapatkan kuota impor bawang putih. CSU dan DDW diduga bekerjasama untuk mengurus izin impor bawang putih. Sebelumnya DDW menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki "jalur lain" untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor atua SPI dari Kementerian Perdagangan.

Ke enam DDW kemudian berkenalan dengan ZFK yang disebut memiliki sejumlah kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut.

Ketujuh ZFK sendiri memang memiliki koneksi dengan MBS dan ELV, pihak swasta yang diketahui dekat dengan anggota komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra yang kebetulan memiliki tugas di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional. 

Kedelapan Setelah itu, DDW, ZFK, MBS dan INY pun melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan komisinya.

Kesembilan I Nyoman meminta komisi dari MBS. Keduanya menyepakati angka Rp3,6 miliar dan komisi sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komisi tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung,

Kesepuluh perusahaan yang membeli kuota impor dari CSU belum menyetorkan pembayaran maka CSU tak memiliki modal untuk membayar komisi kepada Nyoman. Maka, CSU pun meminta bantuan kepada ZFK agar memberi pinjaman dana dengan bunga 100 juta per bulan. Dan nanti jika impor terealisasi, ZFK akan mendapatkan bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang itu.

Kesebelas Dari pinjaman sebesar Rp3,6 miliar yang diberikan ZFK, telah terealisasi sebesar Rp2,1 miliar. Metode pembayaran yang disepakati kedua belah pihak pun dilakukan dengan mentransfer melalui rekening kasir Money Changer milik Nyoman.

Keduabelas uang  Rp2 miliar ini rencananya untuk mengurus SPI, sedangkan Rp100 juta kita masih berada di rekening DDW yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

Ketiga belas  setelah berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam suap impor bawang putih ini, KPK kemudian mengamankan ZFK di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cosmo Park, Jakarta Pusat.

Keempat belas  pukul 13.30 WIB (Kamis) tim mengamankan INY (Nyoman Dhamantra) seorang anggota DPR-RI yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten setelah menempuh perjalanan dari Bali. 


Kalau dari kronologis diatas, dan OTT sebelumnya selalu ada informasi awal, entah dari siapa ?


 ELZH

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama