KPK
menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap dalam tubuh Petral.
Laode M Syarif, wakil ketua KPK menjelaskan, Bambang Irianto, menjabat sebagai VP Marketing PES (anak usaha Petral) pada 6 Mei 2009. Bambang Irianto sendiri bertugas membangun, dan mempertahankan jaringan bisnis dalam komunitas perdagangan, serta mencari peluang dagang, mengamankan suplai, melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
"Bahwa pada periode tahun 2010 s.d. 2013, Tersangka BTO melalui rekening perusahaan SIAM diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," jelas Laode, Selasa (10/9/2019).
KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 2014, dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan setelah bertahun-tahun pendalaman.
Laode M Syarif, wakil ketua KPK menjelaskan, Bambang Irianto, menjabat sebagai VP Marketing PES (anak usaha Petral) pada 6 Mei 2009. Bambang Irianto sendiri bertugas membangun, dan mempertahankan jaringan bisnis dalam komunitas perdagangan, serta mencari peluang dagang, mengamankan suplai, melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
"Bahwa pada periode tahun 2010 s.d. 2013, Tersangka BTO melalui rekening perusahaan SIAM diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," jelas Laode, Selasa (10/9/2019).
KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 2014, dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan setelah bertahun-tahun pendalaman.
Masyarakat sendiri mengharapkan kasus ini dapat diselidiki dengan tuntas. jangan justru jadi alat bargaining KPK....