Begitu mahalnya harga rumah, diitambah suku bunga kredit pemilikan rumah alias KPR di Indonesia ternyata masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Sebagai perbandingan dikawasan Asia, Cina bunga KPRnya 8,88 Persen sedangkan India 9,45 persen. Begitupun jika kita bandingkan dengan negara Asean yahiland 5,72 Persen. Sedangkan Malaysia negara tetangga kita suku bunga KPRnya idangka 4,53 Persen. Paling murah di singapura yaitu dwangka 2,5 persen.
Indonesia sendiri mamatok bunga KPR di angka 12,5 persen. Paling tinggi di Asean, padahal jika kita lihat singapura suku bunga KPR cuma 2,5 persen. mengapa dmeikian ?
Paling tidak ada dua sebab yaitu ;
Pertama negara ingin memenuhi kebutuhan papan warganya, karena penduduknay sedikit, begitupun dengan lahan nya, sangat terbatas.
Kedua harga rumah yang tinggi karena terbatasnya lahan, sehingga jika bunga KPR tinggi menyebabkan beban semakin berat, bagi warganya.
Berbeda dengan Indonesia harga rumah mahal, ditambah bunga KPR yang tinggi, menyebabkan semakin sulit saja warga negara memiliki rumah.
Bunga yang tinggi karena pemerintah tidak berhasil membuat bunga KPR rendah, Sedangkan harga rumah yang mahal karena perijinan yang semakin mahal. sebagai contoh, pemilik lahan yang akan membangun property hanya diberi ijin 6 bulan saja, dan bisa diperpanjang 6 bulan lagi, padahal pembebasan lahan begitu rurmit, dan lama.
Sudah seharusnya kita menurunkan bunga KPR agar rakyat bisa membeli rumah..