Protes Indonesia Diacuhkan Cina, Malah Klaim Laut Cina Selatan Miliknya..
Cina menolak protes Indonesia yang menuding kapal ikan Tiongkok sempat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini. Karena Cina memiliki kedaulatan di wilayah Laut China Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.
"Cina memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha (yang terletak di Laut Cina Selatan)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, pada Selasa (31/12), seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Cina.
Selain itu, Geng menegaskan Cina juga memiliki hak historis di Laut Cina Selatan. Menurutnya, nelayan-nelayan Cina telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Meskipun, klaim Cina atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, Cina tak mau peduli.
Sehingga bagi Geng, kapal yang berlayar di kawasan itu, adalah kapal penjaga pantai Cina yang tengah melakukan patroli rutin.
"Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait," Ujar Geng.
Kemlu RI telah melayangkan protes kepada Cina dengan memanggil duta besarnya di Jakarta pada awal pekan ini. Melalui pernyataannya pada Rabu (1/1), Kemlu RI menolak "klaim unilateral" Cina tersebut.
"Klaim historis Cina atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016," jelas Kemlu RI.
"Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982."
Meski berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan, Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan Cina di perairan tersebut. Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung kode etik Laut Cina Selatan segera diterapkan.
Kode etik dibentuk sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah conflit. pertanyaan nya bisakah kode etik mengalahkan ego Cina untuk menguasai Laut Cina Selatan ?...