Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan secara nasional di Malaysia. Berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19.
'Lockdown' pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.
"Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967," kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).
Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.
Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan pada periode tersebut.
sementara itu Filipina mengumumkan penerapan jam malam pada Sabtu (14/3/2020) dan meminta mal-mal perbelanjaan tutup selama sebulan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Filipina telah melaporkan delapan korban tewas dan terjadi peningkatan terbesar dalam sehari untuk kasus yang dikonfirmasi.Filipina juga melaporkan 34 kasus baru, sehingga totalnya mencapai 98.
"Rincian kasus baru sedang divalidasi dan otoritas memeriksa laporan lebih banyak infeksi," ungkap Asisten Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire.
Presiden Rodrigo Duterte telah meningkatkan status darurat kesehatan ke level tertinggi dan mengeluarkan langkah karantina di ibu kota yang dihuni 12 juta jiwa itu.
Dia juga menetapkan pembatasan perjalanan darat dan udara menuju dan dari Manila pada Kamis (12/3/2020) yang akan mulai berlaku pada 15 Maret.
Duterte juga memperpanjang penutupan sekolah hingga 12 April.
Kebijakan jam malam di Manila jika diterapkan sepenuhnya akan menjadi salah satu yang terketat di Asia.
Saat ini negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat (AS) juga tengah mengatasi wabah yang telah menewaskan lebih dari 5.000 orang di penjuru dunia itu.
"Untuk membatasi penyebaran virus, kita perlu membatasi pergerakan orang. Kita memperlambat pergerakan orang di Metro Manila," ungkap Jose Arturo Garcia, manajer umum Otoritas Pengembangan Metropolitan Manila.
Bebrapa warga Manila telah memenuhi terminal bus dan bandara menjelang larangan perjalanan yang akan dimulai pada Minggu (15/3/2020).
"Jam malam akan berlaku pada 15 Maret hingga 14 April tapi beberapa pekerja dikecualikan," ungkap Garcia.
Dia menyatakan warga yang melanggar jam malam akan diminta pulang, tapi tidak akan ditahan.
Sedangkan Desakan kepada pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan extraordinary menguat dalam beberapa hari terakhir. Terutama dari Organisasi Kesehatan Dunia, atau lebih dikenal World Health Organization (WHO).WHO mendesak Indonesia segera menutup sekolah-sekolah, melarang kegiatan massal, dan menjauhi tempat-tempat keramaian umum. Pertimbangan mereka agar penyebaran virus korona Covid-19 tidak pesat.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan imbauan agar siswa-siswa sekolah melakukan kegiatan belajar di rumah, pekerja kantor sebisa mungkin juga bekerja dari rumah. Termasuk kegiatan ibadah pun sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing. Meskipun status ini sebenarnya kurang berarti lantaran WHO sendiri sudah menetapkan penyebaran virus korona sebagai pandemi global, alias bencana sejagat.
Imbauan agar pemerintah me-lockdown atau penutupan sejumlah kota yang jadi episentrum penyebaran virus korona di Indonesia berkumandang. Namun apakah yang mengumandangkan lockdown sadar risiko-risiko kebijakan itu? Pertanyaan lain apakah lockdown terbukti efektif mencegah penyebaran virus korona di satu wilayah?
Perlu kita timbang bersama, dengan keputusan me-lockdown berarti setiap warga kota tidak boleh keluar rumah tanpa izin dari pemerintah atau otoritas berwenang. Aktifitas perdagangan dan semua kegiatan masyarakat otomatis tidak boleh dilakukan tanpa izin. Warga yang sudah ada di dalam wilayah lockdown di larang keluar, sebaliknya warga dari luar tidak di perkenankan masuk, atau kalau masuk tidak boleh keluar lagi selama proses lockdown berlangsung.
Lalu bagaimana suplai makanan bagi warga? Otoritas wilayah yang harus menyediakan. Jadi pertanyaan sekarang apakah daerah-daerah di Indonesia mampu melakukan hal ini? Berapa besar kemampuan warga untuk menyetok bahan makanan secara mandiri? Apakah warga cukup sabar saat kesulitan mendapat pasokan bahan pangan atau penghasilan? Mari kita pikirkan bersama!
sumber detik.com, sindo news dan Kontan.
sementara itu Filipina mengumumkan penerapan jam malam pada Sabtu (14/3/2020) dan meminta mal-mal perbelanjaan tutup selama sebulan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Filipina telah melaporkan delapan korban tewas dan terjadi peningkatan terbesar dalam sehari untuk kasus yang dikonfirmasi.Filipina juga melaporkan 34 kasus baru, sehingga totalnya mencapai 98.
"Rincian kasus baru sedang divalidasi dan otoritas memeriksa laporan lebih banyak infeksi," ungkap Asisten Menteri Kesehatan Filipina Maria Rosario Vergeire.
Presiden Rodrigo Duterte telah meningkatkan status darurat kesehatan ke level tertinggi dan mengeluarkan langkah karantina di ibu kota yang dihuni 12 juta jiwa itu.
Dia juga menetapkan pembatasan perjalanan darat dan udara menuju dan dari Manila pada Kamis (12/3/2020) yang akan mulai berlaku pada 15 Maret.
Duterte juga memperpanjang penutupan sekolah hingga 12 April.
Kebijakan jam malam di Manila jika diterapkan sepenuhnya akan menjadi salah satu yang terketat di Asia.
Saat ini negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat (AS) juga tengah mengatasi wabah yang telah menewaskan lebih dari 5.000 orang di penjuru dunia itu.
"Untuk membatasi penyebaran virus, kita perlu membatasi pergerakan orang. Kita memperlambat pergerakan orang di Metro Manila," ungkap Jose Arturo Garcia, manajer umum Otoritas Pengembangan Metropolitan Manila.
Bebrapa warga Manila telah memenuhi terminal bus dan bandara menjelang larangan perjalanan yang akan dimulai pada Minggu (15/3/2020).
"Jam malam akan berlaku pada 15 Maret hingga 14 April tapi beberapa pekerja dikecualikan," ungkap Garcia.
Dia menyatakan warga yang melanggar jam malam akan diminta pulang, tapi tidak akan ditahan.
Sedangkan Desakan kepada pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan extraordinary menguat dalam beberapa hari terakhir. Terutama dari Organisasi Kesehatan Dunia, atau lebih dikenal World Health Organization (WHO).WHO mendesak Indonesia segera menutup sekolah-sekolah, melarang kegiatan massal, dan menjauhi tempat-tempat keramaian umum. Pertimbangan mereka agar penyebaran virus korona Covid-19 tidak pesat.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan imbauan agar siswa-siswa sekolah melakukan kegiatan belajar di rumah, pekerja kantor sebisa mungkin juga bekerja dari rumah. Termasuk kegiatan ibadah pun sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing. Meskipun status ini sebenarnya kurang berarti lantaran WHO sendiri sudah menetapkan penyebaran virus korona sebagai pandemi global, alias bencana sejagat.
Imbauan agar pemerintah me-lockdown atau penutupan sejumlah kota yang jadi episentrum penyebaran virus korona di Indonesia berkumandang. Namun apakah yang mengumandangkan lockdown sadar risiko-risiko kebijakan itu? Pertanyaan lain apakah lockdown terbukti efektif mencegah penyebaran virus korona di satu wilayah?
Perlu kita timbang bersama, dengan keputusan me-lockdown berarti setiap warga kota tidak boleh keluar rumah tanpa izin dari pemerintah atau otoritas berwenang. Aktifitas perdagangan dan semua kegiatan masyarakat otomatis tidak boleh dilakukan tanpa izin. Warga yang sudah ada di dalam wilayah lockdown di larang keluar, sebaliknya warga dari luar tidak di perkenankan masuk, atau kalau masuk tidak boleh keluar lagi selama proses lockdown berlangsung.
Lalu bagaimana suplai makanan bagi warga? Otoritas wilayah yang harus menyediakan. Jadi pertanyaan sekarang apakah daerah-daerah di Indonesia mampu melakukan hal ini? Berapa besar kemampuan warga untuk menyetok bahan makanan secara mandiri? Apakah warga cukup sabar saat kesulitan mendapat pasokan bahan pangan atau penghasilan? Mari kita pikirkan bersama!
sumber detik.com, sindo news dan Kontan.