Setelah Tulisan Mahasiswa UPN Didukung IDI, Akhirnya Pemerintah Buat PP Untuk Lockdown ?



Setelah Tulisan M. Athhalah Raihan Adam, Desakan lockdown di tengah pandemi corona kini semakin menguat.

Baca :

Karena beberapa negara maju seperti Italia, Denmark, Perancis, Spanyol, Irlandia, Selandia Baru bahkan Malaysia kini telah melakukan  lockdown demi menekan angka peningkatan penularan virus corona.

Baca :

Melihat beberapa negara tersebut,  masyarakat Indonesia IDI, dan bahkan ketua MPR pun mendesak pemerintah untuk melakukan lockdown. Hal ini mengingat karakter bangsa Indonesia yang suka menutup nutupi masalah, seperti tulisan mahasiswa Antropologi Brawijaya ini.

Baca :
https://www.helmiadamchannel.com/2020/03/kejujuran-data-korona-di-pertanyakan.html


Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indoensia, Profesor Zubairi Djoerban menyatakan bahwa dirinya menginginkan Indonesia di-lockdown.“Pertama, ini masalah serius jadi harus bekerja cepat sekali enggak boleh sebaliknya. Penerimaan informasi masyarakat juga harus terus diperbarui karena kerja sama dengan mereka amat diperlukan,” kata Zubairi pada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Sayangnya, usulan lockdown tersebut malah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (24/3/2020), Jokowi membeberkan alasan tidak ada lockdown di Indonesia.

Jokowi melihat adanya perbedaan karakteristik Indonesia dengan negara lain menjadi salah satu pertimbangannya.

"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.

Sepertinya beberapa sektor pemerintah masih meragukan tindakan isolasi negara atau lockdown.

Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari pasokan makanan, hingga kondisi beberapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal.

Bahkan tingkat kesiapan mental warga negara Indonesia yang dinilai belum seperti masyarakat di negara maju menjadi pertimbangan tersendiri.

Menanggapi kebijakan pemerintah yang belum mau menerapkan lockdown, IDI berkata bahwa hal tersebut, dinilai ngawur.

"jangan bikin kebijakan yang ngawur" kata Zubairi dari IDI.

Akhirnya Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD merancang Peraturan Pemerintah untuk Lockdown. Ia mengatakan, pemerintah sedang merancang peraturan atau PP untuk payung hukum bagi pemerintah daerah yang ingin melakukan karantina di wilayah administratifnya atau lockdown terkait pandemi corona.

Mahfud mengakui saat ini sejumlah pemda berencana melakukan lockdown wilayahnya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Terlebih, kata dia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 juga telah mengatur tentang Karantina Kesehatan

"Kita sekarang pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan PP untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," kata Mahfud melalui video conference, Jumat (27/3/2020).
Mahfud menerangkan bahwa peraturan pemerintah atau PP tersebut akan mengatur syarat dan prosedur apa saja yang memperbolehkan pemda melakukan kebijakan lockdown di wilayah administratifnya.
"Insya Allah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman tentang itu," imbuhnya.
Sumber : Dari Berbagai Sumber  Grid, Warta Ekonomi dan Helmiadamchannel.



0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama