Oleh : Drs. Helmi Adam S.Sos MM. MPd.
Masalah Diplomasi International menjadi salah satu tema debat capres 2019 keempat. Kedua kandidat, yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto, diminta untuk memaparkan bgaimana diplomasi yang mereka jalankan bila terpilih sebagai presiden nantinya. Ketika ditanyakan tentang kekuatan diplomasi apa yang dimiliki Indonesia ? Joko Widodo mengatakan Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia adalah kekuatan diplomasi di forum internasional. Kelebihan itu membuat Indonesia memiliki banyak peran sebagai penengah dalam berbagai konflik kemanusiaan, seperti di Myanmar dan Afghanistan walaupun afganistan sendiri maish patut dipertanyakan klaim jokowi.
Sedangkan Prabowo mengungkapkan hal yang sedikit berbeda. Ia mengatakan diplomasi adalah untuk memajukan kepentingan nasional melalui perundingan dan jalan-jalan pertukaran diplomasi. Namun, diplomasi tidak bisa hanya dengan menjadi mediator, itu penting, tapi ujungnya diplomasi itu harus merupakan bagian mempertahankan kepentingan nasional inti negara. Diplomasi harus di-backup dengan kekuatan..
Sebenarnya Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia harus mencerminkan kepentingan nasional Indonesia sekaligus terus berperan aktif dalam upaya perwujudan perdamaian dan keamanan dunia.Diplomasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh bagaimana suatu kebijakan luar negeri dibuat. Selain itu kebijakan luar negeri tersebut dibuat juga disebabkan adanya faktor-faktor domestik di dalam negeri yang menyebabkan adanya kepentingan nasional bagi setiap negara termasuk Indonesia.
Oleh karena itu agar politik luar negeri dapat berjalan dengan baik maka perlu ada diplomasi. Kebijakan dan juga diplomasi dipengaruhi oleh adanya keadaan politik dunia, ekonomi dan juga keadaan politik dalam negeri.
Sejarah kemerdekaan Indonesia mencatat bahwa, kebijakan luar negeri dan diplomasi kita diarahkan pertama untuk kepentingan nasional kemerdeekaan Indonesia, dengan mencari pengakuan dari negara-negara lain, agar mengakui Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Hal ini dilakukan melalui hubungan kerja sama dengan membangun perwakilan diplomatik di negara-negara tersebut.
Pada masa orde baru kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah lebih kepada kepentingan nasional Indonesia saat itu adalah untuk meningkatkan pembangunan di dalam negeri dan juga melakukan peningkatan ekonomi untuk mendukung tercapainya pembanguna. Pada masa reformasi saat ini diplomasi indonesia lebih kepada soft diplomacy, dengan melakukan hubungan kerja sama baik politik, ekonomi maupun keamanan untuk menunjang agar Indonesia menjadi negara yang kuat.
Sebuah negara dalam melaksanakan diplomasi haruslah memiliki landasan dan perinsip yang jelas. Sebagai sebuah strategi dalam berhubungan dengan negara merdeka yang lain, maka seluruh pencanangan, baik itu berupa strategi maupun kebijakan, haruslah memiliki landasan yang kuat. Tujuannya untuk menguatkan arah yang ingin dicapai dalam berhubungan dengan negara lain yaitu kepentingan naisonal Indonesia. Karena tujuan utama dari pelaksanaan diplomasi adalah pengamanan kepentingan dan integritas teritorialnya. Oleh karena itu dalam setiap pelaksanaan dan pencapaian tujuan diplomasi itu sendiri harus memiliki landasan dan perinsip sehingga tujuan yang ingin dicapai dari diplomasi itu dapat berjalan sesuai rencana.
Landasan diplomasi Indonesia merupakan berasal dari Undang-Undang Dasar 1945 dan berasal dari Pancasila. Dapat dismpulkan bahwa prinsip diplomasi Indonesia sama dengan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yakni “Bebas Aktif” dengan kata lain “Bebas”, berarti bebas memilih blok manapun dan mengikuti perhelatan internasional manapun sesuai kepentingan nasional serta “Aktif”, berarti aktif dalam dunia Internasional dan aktif dalam mengikuti perhelatan Internasional.
Terlepas dari itu semua, prinsip diplomasi indonesia sama dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif. Namun dalam pelaksanaannya diplomasi tersebut banyak dipengaruhi oleh banyak pihak antara lain seperti aktor tunggal yaitu presiden. Seorang presiden memiliki cara masing-masing dalam merealisasikan politik luar negerinya melalui diplomasi. Oleh karena itu sifat, karakteristik maupun tingkah laku sangat mempengaruhi setiap keputusan maupun kebijakan yang diambil oleh presiden.
Jadi jelaslah arah kedua calon presiden kita dalam diplomasi internasional, tinggal kita memilihnya yang mana yang terbaik bagi bangsa, karena diplomasi tetep dikendalikan oleh presiden….
Penulis Direktur Syafaat Foundation