Kebijakan Uang Ketat Ketika "Tsunami Moneter", Resesikah Hasilnya?




Oleh Helmi Adam

Setelah terjadi krisis keuangan global biasanya ada lonjakan arus modal ekonomi ke pasar negara negara berkembang (EME). Sehingga berkontribusi terhadap kebijakkan keuangan yang longgar, pertumbuhan kredit yang pesat dan apresiasi nilai tukar mata uang  penerima investasi. Dan dengan ekspansi agresif neraca  (dikenal sebagai Quantatif Easing, atau QE) oleh bank sentral Amerika Serikat, dan negara maju lainnya, akibatnya terjadi “tsunami moneter” yang mengarah pada perang mata uang. (Lihat diskusi di Bernanke, 2015.)

Banyak pengamat menilai  Quantitatif Easing, berpengaruh besar terhadap nilai tukar dan suku bunga di Negara berkembang. Sebenarnya apakah yang di maksud dengan Quantitatif Easing (QE) ?Quantitative Easing adalah  kebijakan moneter longgar yang dilakukan oleh bank sentral guna menambah jumlah uang beredar (money supply). Istilah Quantitative Easing atau QE sering muncul dalam pemberitaan  pasar keuangan, karena merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk menanggulangi masalah rendahnya laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sejarahnya Quantitative Easing dilakukan pertama kali oleh bank sentral Jepang (BoJ) pada tahun 2001, Dengan menurunkan tingkat suku bunganya sampai dengan nol persen. Kemudian diikuti oleh bank-bank sentral lain untuk menjalankan kebijakan serupa, termasuk diantaranya bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Dalam kebijakan QE, Bank Sentral akan menambah jumlah uang beredar, yaitu  dengan melakukan pembelian berbagai surat berharga (efek) seperti obligasi, dan membanjiri pasar keuangan dengan uang cash, sehingga  meningkatkan likuiditas mata uang negara tersebut. Akibatnya laju inflasi akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah uang beredar Tersedianya likuiditas berlimpah bagi bank-bank, sehingga mudah  untuk menyalurkan kredit sekaligus menggenjot pertumbuhan ekonomiNamun, jumlah uang beredar yang meningkat karena pengaruh Quantitative Easing akan memperlemah nilai tukar mata uang. yang bisa saja menimbulkan krisis mata uang.

Namun sulit untuk memperkirakan dampak  dari kebijakan pelonggaran keuangan tersebut. Analisis Vector Auto regression (VAR) yang didasarkan pada data neraca bank sentral umumnya belum mampu mengidentifikasikan masalah ini, terutama karena banyak dampak kebijakan  pada harga asset. Rogers, Scotti dan Wright (2016) menggunakan pendekatan hybrid "instrumen eksternal"  untuk melengkapi analisis  VARnya untuk memperkuat identifikasi guncangan kebijakan ekonomi . Sebagai contoh, Glick dan Leduc (2015), Ferrari, Kearns, dan Schrimpf (2016), dan Curcuru (2017) menemukan  respons nilai tukar terhadap pengumuman kebijakan moneter pelonggaran moneter A.S. naik setelah terjadi krisis. Dengan asumsi bahwa tindakan kebijakan moneter sebelumnya, bersifat konvensional, sedangkan tindakan setelah crisis, tidak konvensional  yaitu menggunakan QE . Namun, hampir tidak mungkin untuk dapat mengetahui besaran perubahan dari efek pengumuman. karena perubahan kebijakan moneter berbeda kondisi antar satu negara dengan negara lain.

Pada prinsipnya, kebijakan moneter konvensional mempengaruhi imbal hasil obligasi dan kondisi keuangan secara lebih umum dengan memengaruhi suku bunga jangka pendek. Dengan membandingkan, kebijakan neraca - khususnya, pembelian obligasi yang jatuh tempo lebih lama - diyakini dapat mengubah keseimbangan penawaran / permintaan di pasar obligasi dan dengan demikian mempengaruhi istilah premi.

Dikotomi ini, sangat jelas dalam praktiknya: tindakan kebijakan konvensional dapat memengaruhi premi berjangka (lihat Bhattari dan Neely 2016) dan pengumuman QE diyakini dapat mempengaruhi Laju inflasi dan pertumbuhan yang akan mempengaruhi kebijakan di masa depan, seperti yang disarankan dalam Woodford (2012). Namun demikian, hal ini dapat memberikan  ukuran yang berguna untuk analisis kita. Jadi pertanyaanya, apakah yang akan dilakukan AS dan Jepang adalah kebijakan moneter konvensional atau QE, jika hanya konvensional, maka hanya akan mempengaruhi imbal hasil Obligasi di negara berkembang, akan tetapi tidak memiliki dampak langsung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, karena masih tergantung pada kebijakkan Negara masing masing.

Indonsia sendiri akan melakukan pengetatan ekonomi, yaitu dengan memotong anggaran APBN . Artinya kita akan mengurangi permintaan, dan ini bisa berdampak buruk yaiu terjadinya Headwind Atau sulit pertumbuhan ekonomi kita. Ditengah arus modal yang besar ke negara berkembang, seharusnya kita bisa lebih ekpansif. Denagn menurunkan bunga bank, dan melakukan investasi sebanyak-banyaknya  pada sector produksi dan menghidupkan industry manufaktur kita, yang sepertinya mati suri. Jangan sampai kita mengalami krisis akibat salah kebijakan……

Penulis adalah Direktur Syafaat Foundation Indonesia.


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama