Penangkapan Ananda Badudu terjadi pada pukul 4.25 dini hari tadi, ketika Ananda masih berada di kos-nya. Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kosnya, diketahui tamu tersebut adalah polisi bernama Bapak Eko. Ia didampingi oleh 3 orang lain, tanpa seragam, dan membawa surat penangkapannya.
Kejadianya Jam 4.55 tim yang terdiri dari 4 orang ini membawa Nanda ke
kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih.
Ananda
sempat mencuitkan insiden penangkapannya di akun twitter @anandabadudu, "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah
dana pada mahasiswa," kata Ananda
penangkapan disaksikan oleh 1 satpam gedung dan 2 orang tetangga.
sejak tanggal 22 September lalu, Ananda membuka penggalangan dana
untuk publik yang akan membantu aksi para mahasiswa tanggal 23 - 24 September
2019 kemarin. Jumlah dana yang ia kumpulkan dari ribuan donatur mencapai Rp 175
juta per tanggal 24 September.
"Gak nyangka sih bisa kekumpul sebanyak ini, luar biasa juga. Ini belum ditutup karena antisipasi kebutuhan hari ini akan lebih besar," kata Ananda seperti yang dilansir, CNBC news hari Selasa (24/9/2019).
"Gak nyangka sih bisa kekumpul sebanyak ini, luar biasa juga. Ini belum ditutup karena antisipasi kebutuhan hari ini akan lebih besar," kata Ananda seperti yang dilansir, CNBC news hari Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, jumlah donasi tersebut berasal dari 1000 lebih donatur.
"Artinya ini yang menyumbang mungkin jumlahnya kecil-kecil jika
dirata-rata, sekitar Rp 70 ribuan seorang, tapi banyak. Benar-benar ini
bergerak dari aspirasi rakyat sendiri," jelasnya.
Ananda juga bercerita alasannya membuat galangan donasi ini, ia meyakinkan tidak ada dorongan apa-apa selain rasa simpatik untuk perjuangan para mahasiswa. Sebelumnya, ia juga menciptakan lagu yang berjudul "Pemakaman Harapan", isinya mengkritik sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah beberapa pekan ini.
Mengutip laporan Detik, Ananda dibebaskan sekitar pukul 10.15 tadi. Ia mengungkapkan dirinya punya privilege sehingga akan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya.
Ananda diperiksa di Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda
Metro Jaya, yang terpisah beberapa puluh meter dari gedung Ditreskrimum.Dia
didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
(27/9/2019)
Ananda juga bercerita alasannya membuat galangan donasi ini, ia meyakinkan tidak ada dorongan apa-apa selain rasa simpatik untuk perjuangan para mahasiswa. Sebelumnya, ia juga menciptakan lagu yang berjudul "Pemakaman Harapan", isinya mengkritik sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah beberapa pekan ini.
Mengutip laporan Detik, Ananda dibebaskan sekitar pukul 10.15 tadi. Ia mengungkapkan dirinya punya privilege sehingga akan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya.