Heboh..Mafia Bule, Pencuri Uang Nasabah ATM Di Bali, Ini Modusnya ?






Polisi berhasil membongkar kejahatan yang melibatkan bule bule eropa. Baru baru ini polisi berhasil mengungkap kasus mafia ATM di Bali.


 Polisi berhasil menangkap Wargnegara Polandia,yitu Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35), di kawasan Candidasa, Karangasem, Bali. Kedua nya ditangkap karena diduga memasang alat skimming di ATM.

Modusnya pelaku pertama tama melakukan shut down terhadap mesin ATM BUMN, Lalu dipasangi router yang berfungsi untuk mencuri data nasabah yang akan melakukan transaksi. Setelah berhasil melakukan skimming kemudian mereka mengambil uang nasabah,


Dawid diketahui masuk ke mesin ATM untuk mencabut kabel power. kemudian Dia  memasang perangkat lain di mesin tersebut, sedangkan Gawel memantau di luar gerai ATM.

Tak butuh waktu lama petugas menangkap kedua bule tersebut. Pada Saat penggeledahan, polisi  menemukan senjata tajam pada salah satu pelaku.

Dalam penggeledaha ditempat tinggal tersangka di rumah kos di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, dan di Denpasar, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 2 ponsel, paspor milik kedua tersangka, 1 kamera tersembunyi, 1 router, 1 hub, 1 tank potong, dan sebuah pisau tikam.

Dawid dan Gawel dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan/atau Pasal 33 jo Pasal 49 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Padahal Sebelumnya polisi juga  menangkap 4 orang Warga Negara Bulgaria pelaku kasus ilegal akses (skimming) ATM di kawasan Ubud maupun Sanur. Keempatnya menggunakan modus memasang kamera tersembunyi di balik lampu ATM bank.

Keempat tersangka tersebut yakni Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41), dan Stoyan Vladimirov (37). Dari hasil interogasi, keempat pelaku ini tidak saling mengenal dan melakukan aksinya sendiri-sendiri.

. Meski mengaku tidak saling mengenal, modus yang digunakan keempat sama. Yakni, memasang kamera tersembunyi di belakang lampu.
Awalnaya pihak bank dan polisi cyber melakukan patroli ke beberapa lokasi ATM dan menemukan beberapa aksesoris ATM yang rusak, sehingga diadakan pengecekan CCTV.  Dalam pengecekan itu terlihat rekaman CCTV orang berkewarganegaraan asing membongkar, dan memasang alat pada lampu mesin ATM Bank. Setelah diteliti, ditemukan adanya kamera tersembunyi (hidden camera) yang merupakan alat yang digunakan oleh pelaku skimming.

Dari penangkapan 4 tersangka, polisi menyita 4 hidden camera, 1 router, uang tunai dari berbagai mata uang asing seperti Rp 54 juta, 5.285 euro, 223 ringgit, dan USD 20, hingga 1 unit mobil. Penangkapan terjadi pada periode 28 Agustus-3 September 2019 dengan TKP mesin ATM restoran di Ubud, villa di Seminyak, villa maupun hotel di kawasan Sanur. Dari para tersangka.



Untuk itu disarankan berhati hatilah transaksi dengan menggunakan mesin ATM di Bali, Karena banyak bule bule yang melakukan kejahatan cyber.

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama