Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman angkat bicara terkait pembakaran poster Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada 27 Juli 2020.
*Anggota DPR dari Partai Gerindra itu menyebut perusakan foto Habib Rizieq yg disertai caci maki bisa dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara*.
*“Jika benar saat peristiwa perusakan Poster IB Habib Rizieq ada yg menarasikan beliau sebagai sampah yg mengkhianati negara, maka pelakunya bisa diusut dengan Pasal penyebaran kebohongan ( Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1/1946 ) yg ancaman 10 tahun penjara,” tegas Habiburokhman*.
Pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menyebut Habib Rizieq bukan pengkhianat negara.
“Saya bersaksi bahwa IB Habib Rizieq Syihab bukanlah pengkhianat negara, sebaliknya beliau adalah patriot dan Pancasilais sejati yg sangat cinta NKRI,” katanya.
Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI itu meminta agar para pendukung Habib Rizieq menempuh jalur hukum.
“Saya himbau agar respon thd perusakan poster dan narasi negatif thd IB Habib Rizieq Syihab senatiasa dilakukan di koridor hukum. Jangan terprovokasi u melakukan respon yg melanggar hukum,” tandas anak buah Prabowo Subianto tersebut.
Sebelumnya, dalam video yg viral di media sosial, seniman yg juga politisi Budi Djarot terlihat berorasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, 27 Juli 2020.
Dalam orasinya, Budi mengatakan Habib Rizieq telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di pilpres. Boedi menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq.
“Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai,” kata Budi Djarot dalam video itu.
Setelah itu, puluhan massa langsung menginjak-injak dan melempari foto Habib Rizieq dengan tomat. Massa juga berusaha membakar foto Habib Rizieq tapi tidak mempan.
Teuku Syahrial, pengikut Habib Rizieq Shihab telah melaporkan Budi Djarot ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Juli 2020.
Sumber : DEMOKRASI.CO.ID,
https://news.demokrasi.co.id/habiburokhman-saya-bersaksi-habib-rizieq-bukan-pengkhianat-negara-beliau-patriot-dan-pancasilais-sejati/